![](https://sman1belimbing.sch.id/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221111-WA0001-1024x461.jpg)
![](https://sman1belimbing.sch.id/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221111-WA0002-1024x461.jpg)
![](https://sman1belimbing.sch.id/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221111-WA0000-1024x461.jpg)
Pemuar, 10 Oktober 2022, Disdukcapil Kabupaten Melawi kembali melakukan jemput bola rekam KTP-el Pemula ke sekolah,dikatakan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, bahwa agenda rekam KTP-el di sekolah dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi anak-anak pelajar SMA yang sudah umur 16 tahun ke atas mendapatkan pelayanan perekaman KTP – EL dan Kartu Identitas Anak (KIA) khusus 16 Tahun ke bawah disekolah.Ditambahkan, dengan melakukan perekaman sebelum umur 17 tahun, maka nanti saat umur 17 tahun para siswa KTP-el bisa dicetak dan diserahkan.“Kegiatan ini juga sebagai tindaklanjut intruksi dari dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Kalimantan barat yang mewajibkan seluruh siswa untuk melengkapi syarat administrasi kependudukan.
Tinggalkan komentar