Melawi, Kalimantan Barat – Kepala SMA Negeri 1 Belimbing Ibu Nia Daniati, S.Pd dalam rapat dewan guru menyampaikan tentang penggunaan hp (handphone) bagi siswa di dalam kelas ketika pembelajaran berlangsung harus ditindak lanjuti dengan tegas apabila handphone tidak digunakan sebagai media pembelajaran. (Jum’at, 15/09/2023)
Bagian Waka Kesiswaan yaitu Bapak Suparman, S.Pd sudah menyampaikan tata tertib yang harus seluruh warga sekolah patuhi, tata tertib tersebut berdasarkan keputusan bersama dan untuk kepentingan bersama di lingkungan satuan pendidikan SMA Negeri 1 Belimbing.
Adapun tujuan dari evaluasi tentang penggunaan handphone ini juga berlaku bagi seluruh dewan guru yang masuk ke kelas, agar menggunakan handphone hanya sebagai media pembelajaran. Jika materi pembelajaran terkait tidak perlu menggunakan handphone maka guru yang masuk pada jam itu wajib memanage jalannya proses belajar mengajar yang aman dan nyaman di kelas.
Pembatasan penggunaan handphone di lingkungan sekolah ini menurut Kepala SMA Negeri 1 Belimbing Ibu Nia Daniati, S.Pd adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menghindari penyalahgunaan smartphone bagi peserta didik.
Harapan untuk ke depannya adalah agar seluruh SDM yang ada di lingkungan satuan pendidikan SMA Negeri 1 Belimbing dapat bertanggung jawab dan mentaati tata tertib yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah.
Tinggalkan komentar