![1000536064](https://sman1belimbing.sch.id/wp-content/uploads/2024/12/1000536064.jpg)
Hallo Sobat SMABEL♥️
Dalam Rangka Evaluasi Penggunaan dan Pemanfaatan Dana BOS Reguler Tahun 2024 Inspekorat Provinsi Kalimantan Barat melakukan monitoring dan evaluasi kas dan belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 pada SMA N 1 Belimbing. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauhmana akuntabilitas atas pemanfaatan dan penggunaan dana BOS tersebut.
Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ingin memastikan agar penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dana BOS dapat secara akuntabel dan transparan.
Monev dilakukan tanggal 24 September 2024 dan dilaksanakan oleh tim dari auditor Inspektorat. Dengan kegiatan monev tersebut, tim bisa mendapatkan informasi dan mendapatkan keyakinan bahwa dana yang sudah diterima dipertanggungjawabkan sesuai dengan juknis BOS. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan oleh Inspekorat Provinsi Kalimantan Barat .
Tinggalkan komentar