Terkait Pelaksanaan Penilaian Sumatif : Waka Kurikulum dan Dewan Guru SMA Negeri 1 Belimbing Adakan Rapat

Suasana Rapat Terkait dengan Pelaksanaan Penilaian Sumatif Kelas XII SMA Negeri 1 Belimbing

Melawi, Kalimantan Barat – Kisti Anita, S.Pd selaku Waka Bidang Kurikulum mengarahkan seluruh dewan guru khusus wali kelas dan guru pengampu mata pelajaran kelas XII (Dua Belas) untuk berkumpul di ruangan Ibu Nia Daniati Kepala SMA Negeri 1 Belimbing. (Kamis, 09/03/2023)

Berkumpulnya dewan guru di ruangan kepala SMA Negeri 1 Belimbing guna membahas terkait pelaksanaan ujian bagi siswa kelas XII (Dua Belas).

Dalam rapar tersebut Ibu Kisti Anita, S.Pd menyampaikan bahwa Ujian Satuan Pendidikan (USP) diganti dengan Penilaian Sumatif (SP) yang mana pelaksanaannya tetap sama dengan ujian sebelumnya, hanya saja kelulusan siswa ditentukan oleh beberapa item, yaitu :

  1. Peserta didik sudah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran.
  2. Telah mengikuti penilaian sumatif.
  3. Berdasarkan hasil rapat dewan guru.

Tentunya kelulusan bagi siswa kelas XII (Dua Belas) merupakan momen yang paling ditunggu baik bagi peserta didik maupun orang tua/wali murid. Untuk mengidealkan tingkat kelulusan, Ibu Kisti Anita, S.Pd menyampaikan agar siswa yang nilainya dirasa masih dan jarang mengikuti proses pembelajaran tanpa keterangan harap wali kelas maupun guru mata pelajaran merekap nama dan nilai siswa yang bermasalah guna mendapatkan pembinaan dari pihak sekolah.

Menutup rapat tersebut, Ibu Kisti Anita menyampaikan bahwa nilai ijazah diambil dari nilai rata – rata semester 1-6 kemudian kelulusan siswa kelas XII (Dua Belas) akan diumumkan secara offline maupun online pada tanggal 05 Mei 2023 mendatang.

Bagikan:

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.