Hallo Sobat SMABEL ♥️
Akreditasi memiliki tujuan, fungsi dan manfaat yang positif terhadap peningkatan mutu pada satuan pendidikan.
Tujuan penyelenggaraan akreditasi sekolah/madrasah yang dilakukan oleh BAN S/M adalah sebagai berikut.
1. Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;
2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan;
3. Memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP; dan
4. Memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Manfaat bagi kepala sekolah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah, kinerja warga sekolah, termasuk kinerja kepala sekolah selama periode kepemimpinannya. Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah.
Manfaat bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah yang diakui sebagai sekolah bermutu.
Manfaat bagi masyarakat dan khususnya orangtua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang diberikan oleh setiap sekolah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orangtua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat terkait pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
Manfaat bagi peserta didik, hasil akreditasi mampu menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang bermutu, dan sertifikat akreditasi merupakan bukti bahwa mereka mengikuti pendidikan di sekolah yang bermutu.
Manfaat bagi pemerintah hasil akreditasi dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
Tinggalkan komentar